Materi Bimtek Kepegawaian ASN/PNS

Bimtek Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah

Bimtek Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah PERKA BKN No 1 Tahun 2020

Bimtek Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah PERKA BKN No 1 Tahun 2020

PERKA BKN No 1 Tahun 2020 bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar
Instansi Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar
Instansi Pemerintah Bimtek Ketentuan Pemberian Cuti dan Pemberhentian PNS

Dalam Peraturan Badan ini PERKA BKN No 1 Tahun 2020  yang dimaksud dengan:

  1. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
  2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
    pemerintahan
  3. Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk kami dari lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Terdaftar Di Ditjen POLPUM Kementerian Dalam Negeri Dengan Nomor SKT 01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016   Bersama Narasumber Ahli Badan Kepegawaian Negara BKN untuk berpartisipasi Atau Bekerjasama Dalam Bimtek Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah Dengan Tema :

Bimtek Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah PERKA BKN No 1 Tahun 2020

Kami Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)

Dengan berlaku Peraturan Badan ini, Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 sepanjang mengatur mengenai PNS yang dipekerjakan/diperbantukan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Bimtek Pengelolaan Manajemen Pegawai Negeri Sipil PNS

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *