Bimtek Perkantoran, Materi Bimtek Kearsipan

Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pegawai Aparatur Sipil Negara mengenai Ketatalaksanaan, khususnya Tata Naskah Dinas dan Sistem Kerja. Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan daerah Akan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Tata Naskah Dinas yaitu untuk memberikan acuan umum sistem pengelolaan tata naskah dinas dan acuan pembuatan petunjuk teknis. Selain itu, Tata Naskah Dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Bimtek Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023

Tata Naskah Dinas Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 peraturan yang ada sedang dalam tahap harmonisasi dari regulasi yang berlaku. Diharapkan akhir tahun 2023 ini segala peraturan telah selesai, sehingga di 2024 nanti seluruh Perangkat Daerah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Bimtek Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *