Bimtek TKDN – Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN
Bimtek TKDN – Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDNBimtek TKDN – Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN Saat ini Pemerintah sedang mengoptimalkan TKDN – Tingkat Kemampuan Dalam Negeri terhadap proyek-proyek strategis yang didanai oleh Negara, begitu juga peningkatan TKDN pada produksi manufaktur di Indonesia.
Dasar Hukum
- Permen Perindustrian Nomor 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri
- Permen Perindustrian no. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, Tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri,
Dalam rangka mendorong Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah menunjuk PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia untuk mengangkat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dengan ketentuan yang dapat digunakan oleh Pihak-pihak yang bersangkutan yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di bawah hukum untuk memproses dan memungut biaya (tender / lelang) barang / jasa pemerintah bagi mereka yang dapat mengembangkan dan melindungi industri domestik dari persaingan produk impor Untuk itu Kami Lembaga Informasi Keuangan dan pembangunan daerah Menyelenggarakan Pelatihan Bimtek TKDN – Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN
Materi Pelatihan Pelatihan Verifikasi dan Perhitungan TKDN
Teknis perhitungan TKDN dilakukan berdasarkan jenis produk dan dapat ditambah dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). BMP adalah nilai penghargaan kepada perusahaan yang berinvestasi di Indonesia karena telah memberdayakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, serta koperasi kecil melalui kemitraan; pemeliharaan kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan; pemberdayaan lingkungan (community development); serta pemberian fasilitas pelayanan purna jual.
Untuk Informasi Pelatihan Inhouse Training, Bimbingan Teknis TKDN Hubungi Kami ;
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
081213720188 – 082312506470
WWW.PUSDIKLATPEMDA.COM