Info Bimtek Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Tanggal 30 Juni 2022, DPR RI mengesahkan RUU Provinsi Papua Tengah menjadi UU No. 15 Tahun 2022 Tentang Provinsi Papua Tengah. Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. UU ini lahir melalui dinamika panjang dan luar biasa, tarik menarik kepentingan pejabat daerah dan Jakarta, pro dan kontra di tengah masyarakat di Papua, bahkan terjadi kerugian materil dan nyawa.
Dalam Rangka Meningkatkan Sumber Daya Manusia SDM Bagi Perangkat Daerah Kabupaten dan Provinsi di Papua Tengah Baik Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Tata Kelola Pemeerintah, dan Aparatur sipil Negara Kami Lembaga Informasi Keuangan Bekerjasama Dengan Beberapa Pemerintah dalam Peningkatan SDM Di Papua Tenga
Bimtek Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Info Bimtek Pemerintah Provinsi Papua Tengah
Bimtek Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan DeiyaiUntuk Informasi Bimbingan Teknis dan Pengembangan SDM Papua Tengah Silahkan Hubungi Kami
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188