Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah Perpres 12 Tahun 2021
- Para Pengguna Anggaran (PA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Kuasa
- Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat
- Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus &
- Anggota ULP Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pengurus & Anggota
- LPSE Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Pengadaan
- Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Pejabat & Panitia Penerima Hasil
- Pekerjaan (PPHP) Kementerian/Lembaga/Instansi/Provinsi/Kabupaten/Kota Para Direktur
- BUMN/BUMD/BLU Para Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri & Swasta
Di Tempat
Kami dari Lembaga Training ( AKREDITASI B dari LKPP) bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggota, PanitiaPengadaan dan Pejabat / Karyawan Lainnya untuk mengikuti Bimbingan Teknis serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar berlaku sejak Bulan Juli 2019.
Dengan menggunakan narasumber profesional, peserta diharap kan dapat memahami isi serta pelaksanaan Perpres Nomor 16 Tahun 2018/Perpes 12 Tahun 2021 , tingkat kelulusan tahun 2019 rata-rata 61%.Kegiatan blended learning tersebut dibagi dalam 2 sesi Pelaksanaan dengan Jadwal kegiatan sebagai berikut :
Dalam tahapan ini para peserta akan mendapatkan pembelajaran secara On Line,3 jam setiap harinya (sabtu,minggu libur) dan setiap selesai materiakana da test materi dengan passing grade ≥80, dapat diulang-ulang hingga mencapai nilai tersebut. Elearning dikerjakan secara berurutan dan boleh dikerjakan langsung dalam waktu 2-3 hari dari 6 hari tersedia. Dengan Jadwal Learning Yang Telah ditentukan Oleh Panitia
Adapun biaya kontribusi untuk Model BLANDED Learning diatas, termasuk (Tas, Modul, Materi, CD, Konsumsi,Atk dan Laptop ujian) untuk setiap peserta Sebagai Berikut :
Jadwal Ujian Sertifikasi Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah 2021
- Kontribusi 5.000.000 ( Bimtek + Ujian tanpa penginapan )
- Kontribusi 2.500.000 ( Ujian tanpa penginapan )dengan Persyaratan Sesuai LKPP
- Kontribusi 4.000.000 ( Bimtek Saja )
- Membawa asli Surat Tugas dan Surat Keterangan / Surat Keputusan sebagai Anggota / Team Pengadaan Minimal 2 tahun,atau dengan menyertakan sertifikat pelatihan barang / Jasa pemerintah tingkat dasar dari lembaga yang diakreditasi oleh LKPP,
- Kontak Person Panitia Nasional : HP: 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470