Jadwal Bimtek HKPD Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 – Perpajakan Tahun 2024
UU No. 1 Tahun 2022 atau UU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). UU HKPD bertujuan meratakan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang transparan serta akuntabel. Hal tersebut bisa dicapai dengan penguatan kualitas belanja daerah, penguatan kapasitas fiskal daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Terkait implementasi UU HKPD di Kabupaten/Kota tersebut, direncanakan bahwa UU HKPD harus diimplementasikan pada tahun 2024. Dalam satu setengah tahun ke depan, beberapa tahapan yang perlu dilakukan adalah analisis rasio NJOP, simulasi SPPT, dan menyusun rekomendasi dasar pembuatan naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah. Implementasi UU HKPD tidaklah tanpa hambatan dan keterbatasan, kenyataannya terdapat beberapa faktor seperti sumber daya manusia penilai di daerah, simulasi dampak sosial pasca pembaruan NJOP, dan anggaran kajian.
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundangan Bapak ibu Untuk melakukan interaksi secara aktif dalam kegiatan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daera( HKPD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 Bimtek tersebut yang akan di laksanakan pada hari/tanggal:
MAKSUD DAN TUJUAN
- Memahami Dasar Dasar dan Teori Otoomi daerah Teori Desentralisasi, desentralisasi Fiskal dan HKPD
- Mensosialisasikan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
- Pemahaman Keuangan Negara ( Pusat Dan Daerah )
- Pemahaman Pajak daerah dan Retribusi Daerah
- Kebijakan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Dalam UU HKPD
- Kepemimpinan
- Pelayanan Prima / Pelayanan Pajak Daerah
- Peningkatan Pelayanan Pajak dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
HUBUNGI KAMI
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpemda.com
- info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 081213720188