Jadwal Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Bendahara Daerah
- Kepada Yth.
- Bpk/Ibu Kepala Pimpinan Instansi
- (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
- Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & OPD terkait.
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Bendahara Daerah Hadirnya Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk terus mendukung dan melakukan permbaharuan kebijakan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, yang bertujuan memberikan kemudahan dan lebih meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaannya, dan menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif.
Jadwal Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Bendahara Daerah
Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Satuan Organisasi Perangkat Daerah Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya/Perwakilannya Sebagai Peserta Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Bagi Bendahara Daerah.
Informasi Bimtek dan Pengembangan SDM Hubungi Kami :
LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
www.pusdiklatpemda.com
info@pusdiklatpemda.com
0823 1250 6470 / 0812 1372 0188