Jadwal Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan ( ANJAB ) Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Bagi PNS
Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan ( ANJAB ) Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Bagi PNS Sebagaimana diamanatkan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun jumlah dan jenis jabatan dan analisis beban kerja. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. Penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang
Penyusunan Analisis Jabatan ( ANJAB ) Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Bagi PNS
Untuk mengatur jabatan di instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Selain merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK.
Dengan Ini Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Mengundang Bapak/Ibu Peserta Untuk Untuk melakukan Interaksi Secara Aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan ( ANJAB ) Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Serta Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bagi PNS :
Materi Point Pelatihan Anjab-ABK
- UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Peraturan Menteri PANRB No. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Perencanaan Kinerja Individu
- Kedudukan JF Dalam Struktur Organisasi
- Manfaat Anjab dan ABK
- Proses Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
- Restrukturisasi dalam Pengembangan jf
- Penetapan Kebutuhan ASN
- Pengelolaan Kinerja ASN dan Penyusunan SKP Permenpan RB No.6 Tahun 2022
Untuk Informasi Jadwal Bimbingan Teknis dan Pelatihan Silahkan hubungi kami :
Jadwal Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan ( ANJAB ) Dan Analisis Beban Kerja ( ABK ) Bagi PNS
- LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
- www.pusdiklatpmeda.com
- Info@pusdiklatpemda.com
- 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188