Pelatihan & Bimbingan Teknis Analisis Dan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK
Lambatnya Penyelesaian Tindak Lanjut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain komitmen yang rendah, penerapan tata kelola yang rendah, pelaksanaan rekomendasi yang tidak tuntas, ketidaktahuan aparatur, dan kurangnya dukungan pihak terkait. Komitmen yang rendah terjadi karena adanya pandangan bahwa temuan menjadi kesalahan manajemen yang lalu serta auditan tidak menjadikan tindak lanjut sebagai prioritas. penerapan tata kelola yang salah timbul akibat adanya rasa sungkan atas temuan yang melibatkan orang dekat kepala daerah, serta
penyelesaian tuntutan ganti rugiyang menggunakan dana APBD tahun berjalan, sehingga hanya menjadi temuan berulang. Ketidaktahuan aparatur karena minimnya referensi dan pengetahuan membuat temuan sulit ditindaklanjuti, dan kurangnya dukungan pihak terkait yang memiliki wewenang khusus seperti DPRD serta temuan yang terkait dengan pemerintah daerah lainnya seperti serah terima aset, dana hibah bansos, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP )
Upaya upaya APIP dalam mengurangi potensi penyimpangan adalah dengan membangun sistem pengendalian yang efektif , memperbaiki lingkungan pengendalian , membangun sistem manajemen resiko yang handal dan pengendaliannya, membangun sistem informasi dan komunikasi yang efektif, dan membangun sistem pemantauan berkala.
Keberhasilan dari peran dan tugas yang diemban oleh Inspektorat (internal auditor) salah satunya ditunjukkan dengan adanya kecenderungan berkurangnya jumlah temuan audit. Banyaknya temuan audit yang belum ditindaklanjuti merupakan tanggung jawab bagi auditi untuk penyelesaiannya dengan tetap dimonitor oleh auditor
Jadwal Pelatihan & Bimbingan Teknis Analisis Dan Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan BPK
- Informasi Bimbingan Teknis :
- Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung.
- Pembayaran :
- Biaya dapat di transfer melalui BANK BRI 042401000925 30 7 An.LINKPEMDA Atau Cash Saat Registrasi
- Kontak Person Panitia Nasional : 082312506470 – 081213720188
- www.pusdiklatpemda.com