Pelatihan/Bimtek Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD
- Kepada Yth,
- Dir.RSUD/Rumah Sakit / Puskesmas (Prov/Kab/Kota) Di Tempat
Bimtek Aset RSUD/Rumah Sakit Ialah Pengelolaan aset tetap pada rumah sakit yang menerapkan PPK BLUD diatur pada Permendagri No. 61 Tahun 2007. Untuk lebih luasnya, peraturan tentang Barang Milik Daerah ada di Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Barang Milik Daerah. Aset tetap merupakan bagian dari kegiatan operasional rumah sakit. Aset atau barang milik daerah yang digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah merupakan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan untuk menyelenggarakan kegiatan Badan Layanan Umum Daerah yang bersangkutan.Pelatihan Amdal Rumah Sakit-RSUD
Materi Bimtek / Pelatihan Aset RSUD :
- Pengelolaan aset tetap pada rumah sakit yang menerapkan PPK BLUD Permendagri No. 61 Tahun 2007
- Peraturan tentang Barang Milik Daerah ada di Permendagri No. 19 Tahun 2016
- Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan Dan Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian.
- Penghapusan barang milik daerah yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah
Atas Dasar Ini LINKPEMDA – Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Sebagai lembaga yang bergerak dibidang Pelatihan & Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Pelatihan, LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH SEBAGAI LEMBAGA Terdaftar Di DITJEN POLPUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Dengan Surat Ketengan Terdaftar Nomor SKT No.01-00-00 / 097/ D.IV/X/2016 memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan Pelatihan / Bimbingan Teknis (Bimtek) Rumah Sakit / RSUD Dengan Tema :
Manajemen Aset di Rumah Sakit yang Menerapkan PPK BLUD
Kami Berharap Saudara Bisa Untuk Hadir Atau Bekerjasama Dalam Bimbingan Teknis RKPD Yang akan di selenggarakan Pada Download Jadwal https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/HP: 082312506467 / 082312506470 (Amarullah)