Pelatihan Bimtek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 2024
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu untuk :
- Memahami konsep dasar penilaian TKDN sehingga peserta dapat melakukan perhitungan TKDN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mampu untuk mempersiapkan dokumen pendukung yang relevan apabila saat lelang/kontrak TKDN-nya diverifikasi oleh instansi terkait.
- Memahami dan mengimplementasikan perihal aplikasi penilaian TKDN dalam proses lelang
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Tingginya pengadaan material baik dalam bentuk barang maupun jasa, dalam rangka memenuhi kebutuhan aktifitas bisnis pada organisasi/institusi semakin meninggikan tingkat penggunaan barang-barang impor oleh institusi/perusahaan tersebut. Guna memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, maka pemerintah mengeluarkan beberapa macam kebijakan guna mengatur batasan impor material tersebut.
Salah satunya kebijakan tersebut adalah dengan mengintensifkan implementasi peraturan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Persyaratan TKDN merupakan implementasi dari Keppres 80 tahun 2003 pasal 44 dan pasal 40 menegani Penggunaan Produksi Dalam Negeri dan merupakan kebijakan umum dalam keppres 80 tahun 2003. Keppres 80 tahun 2003 ini digunakan sebagai dasar pengaturan untuk meningkatkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan ditindaklanjuti dengan munculnya Peraturan Menteri Perindustrian No :11/M-IND/PER/3/2006.
Pelatihan Bimtek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 2024
- Biaya pendaftaran sebesar : Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan mendapatkan fasilitas :
- Perlengkapan Kegiatan (Tas, Materi Berupa Bahan ajar/Hardcopy dan softcopy,
- Sertifikat
- makan Siang dan Coffe Break selama Kegiatan
- Untuk kegiatan secara online sebesar Rp. 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan mendapatan fasilitas yang sama kecuali point c
- kegiatan Bimtek dapat berupa In-House training dengan min peserta 5 orang