Pelatihan Manajemen Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas (pasal 1 pemendagri No, 61/2007).
Puskesmas harus berbentuk BLUD dikarenakan ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke puskesmas yang dapat diakui sebagai pendapatan puskesmas yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.
Mengapa harus BLUD? Alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas
kini tata kelola keuangan Puskesmas itu sudah mandiri. Perubahan regulasi Permenkes nomor 21 tahun 2016 menjadi Permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD telah merubah dana jasa pelayanan menjadi bersipat remunerasi
Manajemen Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Bimtek ini di laksanakan Oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah LINKPEMDA Adapun Materi Bimtek Manajemen BLUD Terdiri Dari :
- Perundang – Undangan
- Permendagri 79 tahun 2018 Pola Penerapan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD)
- Organisasi BLUD
- Kepegawaian BLUD
- SPM BLUD
- Tata Kelola BLUD
Untuk Informasi jadwal Bimtek Manajemen BLUD Silhkan Hubungi Kami :
0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
info@pusdiklatpemda.com