PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM POLISI PAMONG PRAJA (SATPOL PP)
KepadaYth, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Prov/Kab/Kota
Bimtek Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih dikenal Satpol PP merupakan bagian dari unit kerja suatu pemerintah daerah.Pusdiklat Pemda merupakan penyelenggara training, bimbingan teknis, Diklat dan Sosialisasi program dan undang-undang pemerintah termasuk diklat satpol pp yang sangat dibutuhkan oleh para aparatur pemerintah. Dalam waktu dekat Linkeupemda akan meyelenggarakan diklat Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih.
Untuk Itu Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan Dan Pembangunan Daerah Akan Melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Bersama Narasumber Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri Republik Indoensia Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal Dan Tema :https://www.pusdiklatpemda.com/download-jadwal/
“Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Dengan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan KepalaDaerah Guna Membentuk Polisi Pamong Praja Yang Profesional dan Terlatih”
Materi Bimtek SDM Satpol PP :
- Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Peningkatan SDM Personil Satpol PP di Lapangan
- Kebijakan Umum Kementerian Dalam Negeri Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Daerah
- Strategi Pembinaan Operasional Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
- Implementasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan memegang teguh azas satuan, humanis dan persuasif dalam rangka menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang lebih baik serta menjaga wibawa penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Informasi Dan Pendaftaran
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM POLISI PAMONG PRAJA ( SATPOL PP )
- Pelaksanaan 2 Hari ( Cekin dan Cekout 1 Hari Sebelum dan Sesudah Kegiatan )
- Surat Udangan Dan jadwal dikirim setelah melakukan konfirmasi di kontak kami ;
- Surat Dapat Di fax/ Emai / Wahatshaap;
- Pendaftaran selambat-lambatnya 5 Hari kerja sebelum tanggal pelaksaan kegiatan.
- Untuk infromasi lebih lanjut dapat menghubungi kotak kami
- Telpon kantor : ( 021 )3501999 fax ( 021 )3501999
- Handphone / wahtshap : 0812 1372 0188 – 0823 1250 6470 Amirullah
- www.Pusdiklatpemda.com / info@pusdiklatpemda.com