Bimtek BUMD/BUMN

Pelatihan Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

Pelatihan Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

Pelatihan Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. BUMD ialah salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran sangat penting dalam menjalankan serta juga mengembangkan perekonomian pada daerah serta juga perekonomian nasional. Pendirian BUMD bertujuan untuk : 1) Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah; 2) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/tau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi Daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, dan 3) Memperoleh laba dan/atau keuntungan.

Untuk itu Kami menyelenggarakan pelatihan, Bimbingan teknis Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

Pelatihan Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

Pelatihan Penyusunan Kebutuhan dan Kelayakan Bidang Usaha untuk Pendirian BUMD

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

  • www.pusdiklatpemda.com
  • info@pusdiklatpemda.com
  • 0823 1250 6470 – 0812 1372 0188
author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *