Bimtek Lainnya

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Rencana strategis (renstra) perangkat daerah (PD) adalah dokumen perencanaan PD untuk periode 5 tahun. Tata cara penyusunan renstra PD berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Pada tahap awal penyusunan renstra PD yaitu melakukan persiapan penyusunan renstra, meliputi penyusunan rancangan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun renstra PD, orientasi mengenai renstra PD, penyusunan agenda kerja tim penyusun renstra PD dan penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD. Selanjutnya dilakukan penyusunan rancangan awal (ranwal) renstra.

Penyusunan Rancangan Renstra PD

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Rancangan renstra PD disusun dengan menyempurnakan ranwal renstra PD berdasarkan surat edaran kepala daerah tentang penyusunan rancangan renstra PD. Rancangan renstra PD dibahas dalam forum PD/lintas PD. Hasil kesepakatan forum PD/lintas PD dirumuskan dalam berita acara. Hasil kesepakatan forum PD/lintas PD inilah yang digunakan untuk penyempurnaan rancangan renstra. Selanjutnya kepala PD menyampaikan rancangan renstra yang telah disempurnakan kepada kepala Bappeda untuk diverifikasi dan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan ranwal RPJMD, paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan forum PD/lintas PD.

Bappeda melakukan verifikasi rancangan renstra PD untuk memastikan rancangan renstra telah selaras dengan ranwal RPJMD dan mengakomodir hasil forum PD. Dalam hal hasil verifikasi ditemukan ketidaksesuaian, Bappeda menyampaikan saran dan rekomendasi untuk penyempurnaan rancangan renstra PD kepada PD. Berdasarkan saran dan rekomendasi tersebut kepala PD menyempurnakan rancangan renstra. Rancangan renstra PD yang telah disempurnakan disampaikan kembali oleh kepala PD kepada kepala Bappeda.
Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

Pelatihan Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *