Bimtek Barang & Jasa Pemerintah, Bimtek Tata Ruang PUPR

Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa

Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan HPS OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa PERPRES NO. 162018 Dan Peraturan LKPP

Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa PERPRES NO. 16/2018 Dan Peraturan LKPP

Kepada Yth,

  • Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah ( SOPD )  Prov/Kab/Kota
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
  • Dir.RSUD/Rumah sakit / puskesmas (Prov/Kab/Kota)

Untuk Memantapkan Pemahaman Mengenai Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kami Dari Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah Bersama Narasumber Ahli LKPP Dan Ahli Pengadaan Mengundang OPD  Provinsi/Kabupaten/Kota  Agar dapat Hadir Atau Mengirim Pegawaianya Sebagai Peserta Teknik Dan Metode Penyusunan HPS / OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Akan Dilakasanakan Pada Hari Dan Tanggal :  Download Jadwal Pelatihan HPS PBJ

Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan HPS OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa PERPRES NO. 162018 Dan Peraturan LKPP

Pelatihan Teknik Dan Metode Penyusunan HPS OE Atas Pengadaan Barang Dan Jasa PERPRES NO. 162018 Dan Peraturan LKPP

 

Teknik dan Metode Penyusunan HPS / OE Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) adalah perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disyahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas. Owner Estimate (OE) berfungsi berbagai acuan dalam melakukan evaluasi harga penawaran barang dan jasa dengan tujuan untuk mendapatkan harga penawaran yang wajar , dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dilaksanakan oleh rekanan sesuai dengan ketentuan kontrak Baca Juga BIMTEK PERPRES NO. 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH

Hubungi Panitia Pelatihan/Bimbingan Teknis : :

  1. HP          : 081213720188 – 082312506470
  2. Email      : info@ousdiklatpemda@gmail.com
  3. Website  : Pusdiklatpemda@gmail.com

Demikian informasi Pelatihan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Biaya Kontribusi untuk satu peserta pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah  ). Sudah termasuk Penginapan Hotel Selama 4 Hari 3 Malam, Satu Kamar Untuk 2 Orang/Peserta. modul, tas, materi/makalah, ballpoint, sertifikat dan konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung. Biaya Non Penginapan Sebesar Rp. 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

author-avatar

Tentang PUSDIKLAT PEMDA

Pusdiklat Pemda didukungan Legitimasi dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan dibantu tenaga marketing yang professional dan handal, kami siap ikut serta meningkatkan kualitas dan mutu SDM khususnya bidang keuangan dari berbagai kalangan dimana pendidikan yang berkualitas adalah tolak ukurnya.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *