Program Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD Puskesmas Dan RSUD) Pemerintah Daerah
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah unit pelaksana teknis dinas badan daerah mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktek bisnis yang sehat. BLUD dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Dalam melaksanakan tujuan, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan BLUD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah.
Untuk memenuhi persyaratan sebagai BLUD, maka diperlukan beberapa dokumen yang menjadi prasyarat pembentukan BLUD, antara lain :
- Adanya surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat
- Pola tata kelola layanan kesehatan
- Dokumen perencanaan bisnis BLUD baik perencanaan strategis jangka menegah (Renstra BLUD) dan perencanaan bisnis anggaran (RBA)
- Standar Pelayanan Minimal
- Laporan Keuangan Pokok atau Prognosis/Proyeksi Laporan Keuangan
- Laporan Audit Terakhir atau Pernyataan bersedia untuk diaudit oleh Pemeriksa Eksternal Pemerintah
Dari ke enam dokumen tersebut nantinya juga akan menjadi data dokung kelengkapan penillaian akreditasi baik untuk RSUD maupun Puskesmas.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia BLUD, kami menawarkan proposal bimbingan teknis penguatan kapasitas sumber daya manusia badan layanan usaha daerah Pemerintah Daerah bagi pengelola layanan RSUD dan Puskesmas dalam rangka mewujudkan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang berorientasi bisnis sehingga dan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Tujuan :
Tujuan dari Bimtek penguatan kapasitas sumber daya manusia badan layanan usaha daerah Pemerintah Daerah adalah untuk dapat mewujudkan aparatur yang handal dan profesional dalam mendukung tugas-tugas pemerintah daerah.
TOPIK PELATIHAN BLUD
Topik Bimtek penguatan kapasitas sumber daya manusia badan layanan usaha daerah Pemerintah Daerah terdiri dari :
-
Topik 1: Penyusunan Renstra bisnis BLUD
-
Topik 2: Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD
-
Topik 3: Penyusunan Pola tata Kelola BLUD
-
Topik 4 : Penyusunan SPM BLUD
-
Topik 5: Penyusunan Laporan Keuangan Puskesmas BLUD
- Hasil Bimtek berupa dokumen yang dibantu penyusunanannya sampai selesai
- Narasumber/Instruktur berasal dari Para Ahli dari Pemerintah maupun Swasta yang berpengalaman dan professional baik secara konsep/teori maupun praktek.
Informasi Proposal Kegiatan Hubungi 081213720188 – 082312506470
www.pusdiklatpemda.com